Paragraf Editorial: Mengenal Lebih Dekat Teks Editorial dan Unsur-Unsurnya

Pada kesempatan ini, kita akan menjelajahi lebih dalam tentang teks editorial. Sebelumnya, dalam artikel sebelumnya telah dibahas secara singkat mengenai pengertian, fungsi, tujuan, dan manfaat dari teks editorial. Jika ingin memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif, silakan klik tautan ini. Namun, kali ini kita akan fokus pada ciri-ciri, struktur, kaidah, serta menyajikan beberapa contoh teks editorial yang lengkap. Ayo kita mulai diskusinya.

Contoh Teks Editorial, Ciri, Struktur & Kaidahnya Lengkap

Parafrasa Teks: Memahami Karakteristik Teks Editorial

Sebelum kita menghadirkan contohnya, alangkah baiknya kita mengamati karakteristik-karakteristik yang melekat pada teks editorial.

Karakteristik Teks Editorial

Terdapat beberapa karakteristik yang dapat diidentifikasi pada teks editorial ini, yaitu:

Mengandung kombinasi antara fakta umum dan pendapat pribadi penulis.
Bertujuan untuk menganalisis suatu topik.
Menggunakan penalaran logis dalam menyampaikan pendapatnya.
Ditulis dengan sudut pandang tertentu untuk mengungkapkan kebenaran pendapat yang dapat mengalami perubahan makna jika dipandang dari sudut pandang yang berbeda.
Dimulai dengan penyajian fakta umum terlebih dahulu, diikuti oleh pendapat penulis. Namun, urutan tersebut juga bisa terbalik. Lebih rinci penjelasannya akan diuraikan pada bagian yang membahas struktur teks editorial.
Bersifat argumentatif, sehingga teks ini juga sering disebut sebagai teks argumentatif yang berisi rangkaian argumen, pendapat, dan gagasan.
Menggunakan aturan tata bahasa tertentu yang akan dijelaskan pada bagian berikutnya.

Struktur Teks Editorial

Sebenarnya, teks editorial tidak memiliki struktur yang tetap karena dalam realitanya, teks editorial yang dapat kita temukan di media massa tidak dapat dikategorikan ke dalam satu jenis struktur tunggal. Namun, di lingkungan sekolah, kita sering diajarkan tentang struktur dasar dari teks editorial yang terdiri dari 3 bagian utama, yaitu:

Pernyataan Pendapat

Bagian ini berisi pendapat umum yang didasarkan pada fakta atau fenomena yang sedang menjadi perbincangan hangat.

Argumentasi/Opini

Bagian ini lebih berfokus pada ulasan, analisis, dan gagasan pribadi penulis dengan sudut pandang tertentu. Sehingga, pendapat yang disampaikan terasa lebih tajam jika dibandingkan dengan pendapat umum yang telah diungkapkan sebelumnya. Pada bagian ini, penulis juga dapat menyertakan pendapat atau kutipan dari penulis lain yang berkaitan dengan topik sebagai pendukung opini yang disampaikan.

Pernyataan Ulang Pendapat (penutup)

Bagian ini berfungsi sebagai penutup. Umumnya, terdapat pernyataan ulang dari pendapat penting yang telah diungkapkan sebelumnya. Dengan demikian, pernyataan pendapat tersebut menjadi lebih menonjol, penting, dan mudah dicerna oleh pembaca.

Namun, perlu dicatat bahwa terdapat beragam variasi dalam struktur teks editorial. Kadang-kadang, argumentasi ditulis di awal teks yang diikuti oleh pernyataan pendapat, pernyataan ulang pendapat, dan penutup. Atau bahkan, teks editorial dapat dimulai dengan abstraksi yang memaparkan fakta-fakta yang relevan sebelum masuk ke dalam bagian lainnya.

Kaidah Teks Editorial

Ada 5 kaidah kebahasaan teks editorial, yakni:

Ditulis dalam bentuk paragraf dan dalam satu teks berisi beberapa paragraf.
Menggunakan kalimat aktif dan pasif.
Cenderung di tulis dalam bahasa formal sebagai penjelasannya, dan bisa juga non formal dalam ranah pemaparan fakta lapangan, misalnya teks ini mengambil fakta yang berasal dari ucapan narasumber di lapangan yang ditulis apa adanya (bahasa lisan).
Sebagaimana jenis tulisan lainnya, teks editorial tentunya menggunakan adverbia, konjungsi, kata benda, kata sifat, kata kerja, dan berbagai jenis tanda baca pada umumnya.
Teks editorial bisa disisipkan kutipan sekaligus catatan kaki/refrensi dengan format tertentu.

Contoh Teks Editorial

Berikut ini adalah sebuah contoh teks editorial yang bisa kita pelajari dengan mudah, simak ulasannya.

Soal Gedung Baru DPR, Harusnya Wakil Rakyat Malu Dengan Presiden

JAKARTA – Wacana Pembangunan gedung baru yang disertai apartemen oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuai polemik di masyarakat. Bahkan wakil rakyat terbelah dalam menyikapi wacana gedung baru tersebut.

Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago mengaku mempertanyakan adanya wacana DPR yang ngotot ingin membangun gedung baru itu, sementara DPR dinilai minim prestasi dalam hal legislasi dan pengawasan.

Menurutnya, sebuah konsekuensi logis sikap anggota DPR tidak lagi berpikir dengan akal sehat (common sense) dan matinya hati nurani.

“Presiden saja sebagai kepala negara tidak pernah membuat wacana apalagi sampai meminta gedung atau Istana baru walaupun seperti diketahui bahwa usia Istana Negara sudah sangat tua, sedangkan DPR hampir setiap tahun merengek meminta gedung baru dengan berbagai alasan dan lagu lama kaset usang. Padahal usia Gedung DPR lebih muda dibandingkan usia Istana Negara,” ujar Pangi dalam siaran persnya, Rabu (23/8/2017).

Berdasarkan survei Global Corruption Barometer (GCB) selama Juli 2015 sampai Januari 2017, menempatkan legislatif sebagai lembaga paling korup, setidaknya selama tiga tahun terakhir.

Catatan: Teks berita berikut ini diambil dari koran Sindo, 26-17-2017 Ditulis oleh: Rakhmatulloh

Analisis:

Dalam penggalan teks berita tersebut terdapat dua jenis paragraf, yakni paragraf fakta dan paragraf opini. Berikut penjelasannya:

Fakta:

Paragraf fakta terdapat dalam paragraf 1, 4 dan 5 karena dalam paragraf tersebut memuat konten-konten faktual yang terjadi saat ini.
Pada paragraf pertama, faktanya memang DPR memunculkan wacana untuk membangun gedung baru dan hal ini menimbulkan polemik di masyarakat pada paragraf ke 3.
Presiden tidak mengajukan pembangunan atau renovasi istana negara adala fakta, usia gedung istana negara lebih tua daripada gedung DPR adalah fakta, dan DPR selalu minta berbagai fasilitas baru setiap tahunnya adalah fakta.

Opini:

Sementara pada paragraf ke 2 dan ketiga dalam kutipan berita tersebut berisi teks opini.
Pertama, pada paragraf kedua, bahwa DPR minim prestasi merupakan suatu opini meski hal itu berdasarkan fakta.
Kenapa opini? Karena ujaran tersebut dimaksudkan sebagai kritik sekaligus penilaian.
Sementara pada paragraf ke 3, DPR tidak bisa berfikir dengan akal sehat serta tak disertai dengan hati nurani dalam setiap tindakannya merupakan opini yang dibentuk berdasarkan fakta, terlebih di dukung oleh fakta pada paragraf ke 5 yang menyatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir DPR merupakan lembaga negara yang paling korup.

Demikianlah pembahasan kita mengenai Contoh Teks Editorial, Ciri, Struktur & Kaidahnya Lengkap. Semoga artikel ini bisa bermanfaat dan membantu pemahaman tentang teks editorial. Sekian dan terimakasih.

Sumber: sambellayah.com